Lima Pilar Gagasan Bung Tomo

slider
26 November 2025
|
753

Tulisan ini mencoba menganalisa pemikiran Sutomo (Bung Tomo) melalui kerangka filsafat etika politik. Fokus utamanya adalah lima pilar gagasan Bung Tomo, yaitu nasionalisme religius, filosofi “Merdeka atau Mati,” prinsip kemandirian dan kerakyatan, keberanian moral, serta kepemimpinan berintegritas.

Berbeda dari narasi sejarah konvensional, tulisan ini menekankan dimensi etis spiritual yang melandasi tindakan revolusioner Bung Tomo, termasuk kritiknya terhadap feodalisme, korupsi, dan hilangnya visi kerakyatan pasca-kemerdekaan. Tulisan ini berusaha juga ingin menunjukkan bahwa konsep “Jiwa Merdeka” yang digagas Bung Tomo merupakan landasan moral bagi bangsa yang ingin mempertahankan kemerdekaan dalam arti substantif, bukan sekadar politis.

Sutomo, lebih dikenal sebagai Bung Tomo (1920–1981), merupakan salah satu tokoh sentral Revolusi Nasional Indonesia, terutama karena perannya dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Pemikiran Bung Tomo jauh melampaui pertempuran fisik. Ia menampilkan perpaduan langka antara keberanian militer, etika spiritual, dan kesadaran filosofis. Bung Tomo tidak hanya menyerukan “Merdeka!”, tetapi juga membangun gagasan mendalam mengenai makna kemerdekaan sebagai kondisi batin dan akhlak politik bangsa.

Dalam kajian filsafat politik, perjuangan Bung Tomo dapat dibaca melalui lensa etika keberanian (virtue ethics), konsep kebebasan positif, dan spiritualitas perjuangan sebagaimana ditegaskan oleh pemikir seperti M. Nasroen yang menekankan khasanah filsafat Indonesia sebagai perpaduan moral, religiusitas, dan kebudayaan nasional.[1] Dalam konteks ini, Bung Tomo tampil sebagai figur yang menggagas “jiwa merdeka”, pilot moral bagi bangsa yang ingin terbebas dari dominasi baik asing maupun domestik.

Sekarang mulai masuk pembahasan mengenai lima pilar gagasan dari Bung Tomo.

Pilar pertama, nasionalisme religius dan fondasi spiritualitas perjuangan. Bagi Bung Tomo, nasionalisme bukan sekadar orientasi politik, tetapi bagian dari ajaran moral keagamaan. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto yang menegaskan bahwa Islam memerintahkan umatnya menolak penindasan dan memperjuangkan keadilan.[2] Bung Tomo memahami cinta Tanah Air sebagai perwujudan dari keimanan, di mana membela bangsa adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab atas amanah Tuhan.

Penggunaan takbir dalam pidatonya pada 10 November 1945 bukan hanya strategi mobilisasi massa, melainkan deklarasi ontologis bahwa kekuatan rakyat tidak terletak pada persenjataan, melainkan pada keyakinan terhadap Tuhan. Hal ini konsisten dengan konsep teologi pembebasan Islam sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution bahwa iman melahirkan keberanian dan keteguhan moral.[3]

Dengan demikian, nasionalisme religius Bung Tomo adalah model kebangsaan yang memadukan spiritualitas, etika, dan politik. Ia mengingatkan rakyat bahwa perjuangan fisik tanpa spiritualitas akan rapuh, sementara spiritualitas tanpa keberanian bertindak adalah kosong.

Pilar kedua, filosofi “Merdeka atau Mati” sebagai prinsip eksistensial. Semboyan “Merdeka atau Mati” mencerminkan sikap eksistensial Bung Tomo bahwa kehidupan tanpa kebebasan bukanlah kehidupan yang bermartabat. Pemikiran ini dapat ditinjau dari gagasan Jean-Paul Sartre yang melihat kebebasan sebagai inti keberadaan manusia.[4] Namun Bung Tomo memberikan dimensi yang berbeda, yaitu bahwa kebebasan manusia harus diarahkan untuk menegakkan nilai-nilai ketuhanan.

Dalam kerangka filsafat Indonesia, gagasan ini selaras dengan konsep martabat manusia dalam Pancasila yang menekankan kebebasan dan tanggung jawab moral.[5] Sebagian pemikir melihat bahwa semboyan tersebut bukan dorongan agresivitas, melainkan deklarasi bahwa manusia yang tunduk pada penjajahan sedang kehilangan nilai eksistensinya. Oleh karena itu, perjuangan Bung Tomo tidak sekadar membebaskan Indonesia dari penjajah asing, tetapi dari segala bentuk ketakutan, keterikatan material, dan dominasi yang menggerogoti nilai kemanusiaan.

Pilar ketiga, kemandirian, kerakyatan, dan kritik tajam pasca revolusi. Setelah kemerdekaan, perjuangan Bung Tomo beralih dari perang fisik ke perang moral. Ia menjadi salah satu tokoh yang paling vokal mengkritik elite politik yang melupakan cita-cita kerakyatan. Kritik Bung Tomo dapat dipahami dalam analisa Mochtar Lubis tentang mentalitas kepemimpinan Indonesia yang sering terjebak dalam feodalisme, kemunafikan, dan ketergantungan.[6]

Bung Tomo mengecam fenomena korupsi, sikap tunduk pada kepentingan asing, dan ketidakmandirian ekonomi. Ia memandang bahwa bangsa merdeka harus berdiri di atas kekuatan sendiri. Kritiknya mengenai uang kertas bergambar pahlawan yang digunakan untuk judi merupakan kritik moral mendalam bahwa pengorbanan para syuhada telah dikhianati oleh perilaku generasi penerus. Di sinilah muncul konsep “ketidakmerdekaan batin,” yaitu kondisi ketika bangsa merdeka secara politik tetapi terjajah oleh keserakahan, kebodohan, dan nafsu kekuasaan elite.

Pilar keempat, keberanian moral: mengalahkan rasa takut sebagai jalan kesatria. Bung Tomo menekankan bahwa keberanian tertinggi bukanlah berhadapan dengan peluru, tetapi kemampuan menaklukkan rasa takut dalam batin. Konsep ini sejalan dengan gagasan Aristoteles tentang andreia (keberanian), yakni kemampuan menjaga keseimbangan antara rasa takut dan keberanian yang berlebihan.[7]

Keberanian moral Bung Tomo tampak dari sikapnya yang konsisten mengkritik kekuasaan, baik pada era Soekarno maupun Orde Baru. Ia menolak praktik “asal bapak senang”, budaya menjilat, serta keputusan politik yang didasarkan pada kedekatan personal, bukan kecakapan kepakaran.

Keberanian Bung Tomo membuatnya lebih dihormati rakyat daripada ditakuti pejabat. Ia memperlihatkan bahwa moralitas adalah sumber kewibawaan sejati, bukan kekerasan atau aturan formil.

Pilar kelima, kepemimpinan berintegritas: antara kekuasaan dan kewibawaan. Bung Tomo membedakan secara ekstrem antara kekuasaan (macht) dan kewibawaan (gezag). Kekuasaan dapat dipaksakan, tetapi kewibawaan hanya dapat lahir dari akhlak dan keteladanan. Max Weber menegaskan bahwa kewibawaan moral adalah sumber legitimasi paling kuat dalam masyarakat tradisional dan modern.[8] Bung Tomo berdiri pada landasan ini.

Bung Tomo memberikan tiga pertanyaan moral kepada generasi muda politik Indonesia: pertama, apakah engkau memilih kebenaran atau jabatan? Kedua, apakah engkau memilih kebenaran atau harta? Ketiga, apakah engkau memilih kebenaran atau godaan wanita?

Tiga godaan klasik, yakni tahta, harta, dan wanita, digambarkan Bung Tomo sebagai “jalan kehancuran bangsa” jika pemimpin tidak mampu mengatasinya. Pesan ini sejalan dengan tradisi etika klasik dalam Islam maupun filsafat Timur, yang melihat nafsu sebagai musuh terbesar manusia.[9]

Kontribusi pemikiran Bung Tomo bukan hanya terletak pada pekik perjuangannya, tetapi pada gagasan filosofis yang ia wariskan: bahwa kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan jiwa. “Pekik merdeka” adalah perjuangan fisik; “jiwa merdeka” adalah perjuangan moral. Bung Tomo mengingatkan bahwa tantangan bangsa setelah kemerdekaan jauh lebih sulit: melawan korupsi, kemunafikan, ketergantungan, dan hilangnya integritas.

Pesan moral para pelajar pejuang yang dikutip Bung Tomo, “Jangan menari-nari di atas jenazah kawan-kawan kita yang gugur” menjadi pengingat bahwa tanggung jawab generasi sekarang adalah menjaga Indonesia tetap merdeka secara batin, bermoral, dan berjiwa rakyat.

Referensi:

Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Jilid 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1997).

Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1985).

H.O.S. Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme (Bandung: Al-Ma’arif, 1954).

Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1972).

Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness (New York: Washington Square Press, 1956).

M. Nasroen, Falsafah Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1967).

Max Weber, Economy and Society (Berkeley: University of California Press, 1978).

Mochtar Lubis, Manusia Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor, 1977).

Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Jakarta: Pantjuran Tujuh, 1975).

 

[1] M. Nasroen, Falsafah Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1967), 32.

[2] H.O.S. Tjokroaminoto, Islam dan Sosialisme (Bandung: Al-Ma’arif, 1954), 14–15.

[3] Harun Nasution, Teologi Islam (Jakarta: UI Press, 1972), 89.

[4] Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness (New York: Washington Square Press, 1956), 439.

[5] Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Jakarta: Pantjuran Tujuh, 1975), 55–60.

[6] Mochtar Lubis, Manusia Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor, 1977), 7–9.

[7] Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1985), 69–70.

[8] Max Weber, Economy and Society (Berkeley: University of California Press, 1978), 215.

[9] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Jilid 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1997), 22–25.


Category : catatan santri

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Alfi Sahrin Al Gulam Lubis

Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saat ini sedang magang di Lini Media Masjid Jendral Sudirman