Ngono Yo Ngono: Etika Jawa di Tengah Riuhnya Media Sosial
Di tengah riuh-pikuk media sosial, kita hidup pada zaman ketika saban orang memeroleh serpihan kekuasaan kecil yang bisa ia gunakan kapan saja: sebuah cuitan, unggahan, komentar yang bernada getir. Berbekal ponsel ceng-ceng po, orang bisa menegur pejabat, memarahi publik figur, menghukum sesama warganet, bahkan menggiring opini publik dalam hitungan jam.
Kekuasaan ini tidak dilahirkan oleh struktur politik, melainkan oleh algoritma yang memuliakan emosi. Kita menyaksikan bagaimana kemarahan mendapat panggung, keluh-kesah mendapat sorotan, dan bagaimana reaksi spontan diperlakukan seolah-olah ia adalah pertimbangan moral.
Fenomena ini mengingatkan bahwa kekuasaan pada akhirnya bukan semata persoalan skala, melainkan masalah orientasi batin. Ketika seseorang melemparkan kekesalan ke ruang digital, ia sedang menegaskan dirinya, menjadikan emosinya sebagai kompas untuk menilai dunia, lalu mengundang orang lain untuk ikut berada dalam orbit perasaannya. Di sini, media sosial menciptakan apa yang sulit dicapai ruang fisik: demokratisasi pengaruh, tetapi juga demokratisasi ledakan emosi.
Pada titik inilah filsafat Jawa menghadirkan suara yang berbeda: suara yang pelan, tetapi justru karena itu lebih jernih. Ia bertolak dari asumsi sederhana bahwa manusia yang memiliki kekuasaan sekecil apa pun—baik kekuasaan politik maupun kekuasaan emotif di media sosial—bertanggung jawab atas kekuatan yang ia pancarkan. Dalam tradisi Jawa, kemarahan bukan sekadar respons, melainkan tanda bahwa seseorang belum sepenuhnya mengenali dirinya.
Mangkunegara IV melalui Serat Wedhatama menawarkan refleksi yang terasa hampir seperti kritik terhadap budaya digital hari ini. Pupuh-pupuhnya mengingatkan kita agar tidak menyerah pada dorongan sesaat, karena kecepatan respons sering kali berasal dari kegelisahan batin, bukan dari kejernihan pikiran. Seseorang yang cepat tersulut dianggap belum selesai dengan dirinya. Dalam perspektif ini, ruang digital bukan sekadar medium ekspresi, tetapi ujian kedewasaan rasa.
Raden Ngabehi Ronggowarsito menulis Serat Kalatidha pada masa kekacauan politik sedang memuncak. Namun ia tidak membalas kekacauan dengan teriakan, melainkan dengan seruan “eling lan waspada”: kesadaran yang tidak terburu-buru, kewaspadaan yang tidak panik. Sikap ini sangat kontras dengan logika media sosial yang memuja impuls, memanjakan kemarahan, dan menyingkirkan jeda. Kebijaksanaan Ronggowarsito mengingatkan bahwa dunia boleh bergolak, tetapi batin tidak harus ikut terbawa arus.
Dalam “eling lan waspada”, individu dibatasi oleh kesadaran internalnya sendiri (hati nurani). Individu sadar bahwa segala tindakan memiliki konsekuensi dan bahwa manusia adalah bagian dari jaringan sosial. Maka, sebelum bertindak (menggunakan kebebasan), individu sadar akan posisi dan dampaknya.
Ki Ageng Suryomentaram, dengan analisis psikologisnya yang tajam, menambahkan dimensi lain. Baginya, marah berarti kehilangan jarak terhadap diri. Orang yang marah merasa telah menemukan kebenaran mutlak, padahal ia sedang terserap dalam pusaran ego yang diperbesar oleh situasi. Media sosial, dengan pola pencitraan dan respons cepat, membuat keadaan ini semakin mudah terjadi. Kritik Suryomentaram terasa seperti cermin yang memantulkan wajah kita: betapa seringnya kemarahan yang kita anggap pembelaan moral ternyata hanya pembelaan terhadap diri yang rapuh.
Semua ajaran itu bertemu dalam pitutur halus, namun tak pernah dangkal: “ngono yo ngono nanging ojo ngono”. Ia memberi tempat bagi emosi, tetapi tidak memberikan hak penuh kepada emosi untuk menguasai tindakan. Ia mengakui bahwa manusia dapat tersinggung, kecewa, atau marah, tetapi mengingatkan bahwa tindakan yang lahir dari emosi mentah akan membawa kerusakan yang tidak sebanding dengan rasa puas sesaat.
Dalam perspektif ini, pitutur itu bukan sekadar nasihat sopan santun, melainkan prinsip etis yang menjaga agar kekuasaan kecil yang kita pegang tidak berubah menjadi agresi besar yang melukai orang lain.
Frasa awal “ngono yo ngono” menandakan orang yang mengucapkan ini mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh lawan bicaranya adalah sah-sah saja menurut logika atau kepentingannya sendiri. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa setiap orang mempunyai hak, alasan, dan cara pandang.
Frasa ini juga berfungsi untuk meredam emosi dan menghindari konfrontasi langsung. Sebelum mengingatkan akan batas atau mengkritik, penutur menunjukkan bahwa ia memahami atau setuju secara prinsip.
Frasa selanjutnya, “ojo ngono” (jangan begitu) merujuk pada potensi buruk dari perbuatan. Tindakan yang sah secara individu bisa menjadi tidak etis jika melanggar norma, merugikan orang lain, atau dilakukan secara berlebihan alias tidak pantas. Dari sini, “ojo ngono” mengajarkan prinsip kewajaran dan keseimbangan dalam segala hal. Keinginan atau tujuan boleh ada, tetapi cara mencapainya harus tetap dalam koridor etika dan tata krama.
Media sosial telah membuat batas antara diri dan publik menjadi kabur. Apa yang sesaat muncul di batin segera menjadi konsumsi massal. Pada momen-momen seperti itu, laku Jawa tentang jeda, pengendapan rasa, dan penguasaan diri menjadi relevan kembali. Tidak untuk menghambat kritik, melainkan untuk memastikan bahwa kritik tidak kehilangan martabatnya.
Di tengah kecepatan digital, kebijaksanaan Jawa mengajak kita merawat pelan-pelan sebuah kesadaran: bahwa kekuasaan paling halus adalah kekuasaan yang tidak dipertontonkan; bahwa kemenangan paling tinggi adalah kemenangan atas diri sendiri; dan bahwa dalam dunia yang terus bergerak, hanya mereka yang mampu berhenti sejenak yang betul-betul melihat arah.
Category : kebudayaan
SHARE THIS POST
Lapak MJS
- Alam Pikiran Jawa-Islam: Filologi, Simbol, dan Struktur Babad Kraton
- Sekar Macapat dalam Wacana dan Praktik
- Nisan Hamengkubuwanan: Artefak Makam Islam Abad XVIII-XIX di Yogyakarta dan Sekitarnya
- Lima Puluh Tahun: Meniti Jalan Kembali
- Buletin Bulanan MJS Edisi ke-9 Maret 2025 M
- Buku Terjemah Rasa II: Tentang Hidup, Kebersamaan, dan Kerinduan